BUOL-DPRD Kabupaten Buol Sulawesi Tengah menggelar rapat pembahasan terkait Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Rancangan APBD Kabupaten Buol Tahun Anggaran 2024 Jumat (23/08/2024).
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Buol Srikandi Batalipu serta dihadiri dua Anggota DPRD Buol Serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Buol
Rapat yang berlangsung di Ruang Utama Sidang DPRD Buol tersebut merupakan dasar dari penyusunan APBD Kabupaten Buol Tahun Anggaran 2024 yang berdasarkan fungsi otorisasi, fungsi perencanaan, fungsi pengawasan, fungsi alokasi, fungsi distribusi, dan fungsi stabilitas.
Baca juga:
DPR Pastikan Pengesahan RUU Pilkada Batal!
|
Rapat tersebut di gelar bertujuan untuk membahas tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. memaparkan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan, serta rencana yang akan dilaksanakan dengan menggunakan anggaran yang dialokasikan dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024.
Diketahui bahwa arah prioritas pembangunan Kabupaten Buol Tahun 2024 antara lain, peningkatan pemerataan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas SDM, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas infrastruktur, peningkatan ketentraman dan ketertiban umum, peningkatan pertumbuhan ekonomi inklusif, serta perwujudan kota wisata yang berbudaya,
Selain Itu juga Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) bertujuan untuk merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan target pendapatan yang bersumber dari PAD (Pendapatan Asli Daerah), pendapatan transfer, dan pendapatan lain-lain demi mewujudkan prioritas pembangunan Kabupaten Buol tahun 2024.***