BUOL - Aliansi Rakyat Mengugat dan Forum Kepala Desa se Kab Buol Sulawesi Tengah(Sulteng) mengelar aksi unjuk rasa didepan Gedung DPRD Buol dan Mako Polres Buol, Kamis (22/09/2023).
Aksi tersebut sebagai bentuk solidaritas Forum Kades se Kab.Buol adalah buntut dilaporkannya Kepala Desa Poongan oleh pihak perusahaan kayu yang beroperasi di wilayah Administratif Desa Poongan ke pihak Kepolisian dengan tuduhan penggelapan bantuan beberapa bantuan dalam bentuk kayu jadi
Kuat Dugaan upaya pihak perusahaan melaporkan sang kepala Desa Kepolres Buol karena ada penolakan dari sang Kades untuk menandatanggani beberapa lembar Sertifikat lahan petani yang ada di Desa Poongan untuk penambahan areal beroperasi
Baca juga:
Anies Baswedan di Mata Seorang Surya Tjandra
|
Suarno Pamentar, menyebut, tindakan pihak perusahaan kayu tersebut sebagai bentuk kesewenang – wenangan perusahaan selaku pemilik modal terhadap pemerintah desa.
" Jika tidak ada upaya penghentian atas pengelolaan kayu di Desa Poongan, maka akan ada gelombang aksi yang lebih besar lagi dan bisa saja menjadi pengadilan rakyat" kata Suarno
Sementara itu Ketua Forum Kades Buol Baharudin Harun mengatakan, perusahaan tersebut terindikasi melakukan penebangan dan pengelolaan kayu yang selama ini dilarang oleh pemerintah karena tergolong kayu yang dilindungi yaitu Kayu Amara atau sejenis Kayu Hitam.
" Meminta agar pihak aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas persoalan ini." Kata Ridi
Ditempat terpisah Massa aksi ARM dan Forum Kades, kemudian mendampingi Kades Poongan untuk melaporkan balik pihak perusahaan dengan tuduhan pencemaran Nama baik.***