BUOL-Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 pada cuti bersama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buol Sulawesi Tengah(Sulteng) membuka layanan perekaman KTP Elektronik pada hari libur nasional, tanggal 8-9, 10, dan 11 Februari 2024.
Hal tersebut berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri nomor: 400.8 .1.2/1615/dukcapil.tanggal 6 februari 2024 disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buol Muhamad Adsan, SIP melalui pengumuman Pamplet (08/02/2024
“ Selama libur empat hari ke depan, kita mengutamakan pelayanan perekaman KTP di Disdukcapil Kabupaten Buol akan tetap dibuka dari pagi sampai siang, ”
Kadis mengajak warga Kabupaten Buol khususnya pemilih pemula agar dapat memanfaatkan waktu yang di tentukan melalui penguman tersebut untuk melakukan perekaman KTP.
Adsan menambahkan pada hari pemilihan pihaknya juga tetap membuka pelayanan perekaman KTP.
“Pada hari pemilihanpun tanggal 14 Februari nanti kita juga tetap membuka pelayanan perekaman KTP dan keperluan lainnya, ” pungkas Muh Adsan
Adapun isi pengumuman dalam bentuk pamplet yakni, Kantor adinas Dukcapil Buol, membuka layanan kerja pada hari libur tanggal 8.9.10 dan 11 februari 2024 pukul 08.00 sampai dengan 12.00 Wita , terutama perekaman dan pencetakan KTP-eL serta identitas kependudukan digital(IKD),
Membuka Layanan Pada Hari Pelaksanaan Pemilu tanggal 14 Februari 2024 Pukul 08.00 sampai dengan 14.00 Wita,
Ayo segera Kekantor dukcapil..!!! gratis tanpa di pungut biaya, !!!!***