BUOL-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buol Sulawesi Tengah Menggelar Rapat Pleno terbuka penetapan Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Terpilih Kabupaten Buol bertempat di Aula KPU Buol Kamis 6//02/2025
Pleno Tersebut merupakan hasil pemilihan kepala Daerah yang digelar pada tahun 2024 yang lalu dimana pasangan Naga Bonar yakni pasangan Nomor Urut dua mendapatkan Suara signifikan dari 4 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buol pada pilkada tahun 2024 Yang Lalu.
Hadir dalam kegiatan itu Sekertaris Daerah(Sekda Kabupaten Buol, Drs Dadang Hanggi SM.MH, Ketua DPRD Kabupaten Buol Riyan Nathaniel Kwendy, Kajari Buol, Kapolres Buol, Ketua Bawaslu diwakil Kordinator Sekertariat Bawaslu Moh Singara beserta Stafnya, Kepala Dinas perhubungan(Dishub)Buol, Moh Yamin Rahim, serta Pimpinan dan staf OPD Pemkab Buol.
Pada Penetapan tersebut tidak di hadiri Calon Bupati Buol Risharyudi Triwibowo hanya di hadiri oleh Calon Wakil Bupati Buol, Drs Moh Nasir Dj Daimaroto SH.MH dikarenakan Risharyudi Triwibowo menghadiri agenda penting di DPP Partai Kebangkitan Bangsa(PKB) di jakarta,
Penetapan Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tersebut berdasarkan surat keputusan KPU Kabupaten Buol nomor 8 tahun 2025 tentang penetapan pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati terpilih Kabupaten Buol Tahun 2024.***